BAZNAS Lampung Utara hari ini, mendistribusikan Zakat dan Infaq Tahap Ke-III (Tiga) Tahun 2018. Pendistribusian Zakat dan Infaq oleh BAZNAS Lampung Utara dihadiri oleh Bupati Lampung Utara (H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH), Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag), Kapolres Lampung Utara, Perwakilan Dandim 0412 Lampung Utara, Kejari Kotabumi, Koordinator OPD Lampung Utara, serta para tamu Tokoh Masyarakat dan Agama di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam laporannya Ketua BAZNAS Lampung Utara (H. Amrullah) menyampaikan bahwa pada Tahun 2018 ini, BAZNAS Lampung Utara telah mendistribusikan Zakat dan Infaq sebanyak 3 kali, yang sebelumnya Tahap I telah didistribusikan pada Bulan Februari 2018 dengan jumlah yang dikeluarkan Rp. 146.000.000,- Tahap II Bulan Juni 2018 Rp. 182.857.000,- dan Tahap III ini, Rp. 388.847.500,00. BAZNAS Lampung Utara juga telah memberikan Konsuntif untuk Fakir Miskin, Ghorimin dan Produktif Pemberian Kambing sebanyak 49 Ekor untuk 24 KK dan 6 Sapi untuk 3 KK.
Sementara Bupati Lampung Utara (H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH) dalam sambutannya menyampaikan, segala bentuk bantuan diberikan pada masyarakat harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian. Salah satunya adalah zakat dan infaq yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Utara tidak hanya dapat habis begitu saja, melainkan dapat memberikan andil bagi keluarganya.
"Kalau bantuan ini berupa unggas, kambing atau sapi. Mungkin 2-3 tahun lagi, yang hari ini menerima zakat dan Infaq dapat menunaikan kewajiban berzakat atau sedekah. Karena apa yang diterima dapat lebih berarti," Ucap Bupati Lampung Utara
Bupati Lampung Utara menjelaskan dari 33 OPD di lingkup Pemkab setempat, tidak lebih dari 6% berzakat di Baznas. Untuk itu, ke depan pihaknya akan mendorong jajarannya dapat menunaikan itu di Badan Amil Zakat Nasional setempat. Upaya itu agar dapat lebih bernilai dan nyata manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. (Rd).
0 Comments